Microsoft tidak memiliki logo khusus perusahaan selain logo berbentuk bendera yang berkibar. Nama Microsoft sangat dikenal di dunia, namun itu tidak cukup. Perusahaan membutuhkan logo sebagai tanda pengenal. “Tidak memiliki logo adalah hal buruk bagi branding perusahaan,” ujar Wilcox.
Sama seperti pendahulunya, Windows XP, Windows Vista dan Windows 7, Windows 8 berlogo sebuah bendera berwarna biru muda yang dibagi secara vertikal dan horizontal dengan dua baris. Hal yang menjadi pembeda adalah warnanya.
Wilcox dapat memahami alasan Microsoft mempertahankan logo yang ia sebut mirip kepingan ubin itu. Menurutnya, perusahaan itu sudah merasa terlalu nyaman. Padahal jika ada perubahan logo, masyarakat turut merasakan sebuah perubahan.
Branding yang baik membantu mengarahkan masyarakat dan pengguna suatu produk. Walaupun sebuah perusahaan sangat terkenal, logo tetaplah penting.
Sumber : http://kabartop.com

